Selasa, 07 Januari 2014

Audit Silang PNPM Kecamatan Bungursari Tahun 2012

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta, berupaya meningkatkan kontrol dengan menerapkan audit silang pelaksanaan program tersebut antar kecamatan di Kabupaten Purwakarta pada Tahun 2012.
Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan Purwakarta, Bapak Erning Yuniarso, SE. menjelaskan, audit silang tersebut, dinilai cukup efektif untuk menjaga konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan secara partisipatif oleh masyarakat, serta menjadi media saling tukar pengalaman antarpelaku program. Dan penerapan audit silang itu mempunyai manfaat positif yang cukup banyak.

Manfaat itu, antara lain, katanya, memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Keseriusan internal pelaku juga ditunjukkan, terutama dalam menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan program yang telah diluncurkan 30 April 2007 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja, melalui konsolidasi program pemberdayaan masyarakat yang ada di berbagai kementerian/lembaga.
Pada tahun 2012, Kecamatan Bungursari dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan melakukan audit silang ke kecamatan Babakan Cikao, dan Kecamatan Bungursari di audit oleh Kecamatan Kiarapedes yang saat itu fasilitator kecamatannya yaitu Bapak Masykur dan Bapak Oki Aries Aditya, ST.
Dana pendamping tersebut dianggarkan dalam APBD Kabupaten Waykanan diterima langsung masyarakat, dan selanjutnya dikelola masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang benar-benar diperlukan mereka, terutama bagi keluarga miskin di perdesaan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar