Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta, berupaya meningkatkan kontrol dengan menerapkan audit
silang pelaksanaan program tersebut antar kecamatan di Kabupaten Purwakarta pada Tahun 2012.
Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri
Perdesaan Purwakarta, Bapak Erning Yuniarso, SE. menjelaskan, audit silang tersebut, dinilai cukup
efektif untuk menjaga konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan
secara partisipatif oleh masyarakat, serta menjadi media saling tukar
pengalaman antarpelaku program. Dan penerapan audit silang itu mempunyai manfaat positif yang
cukup banyak.
Manfaat itu, antara lain, katanya,
memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan
partisipatif dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Keseriusan
internal pelaku juga ditunjukkan, terutama dalam menjaga kualitas
pelaksanaan kegiatan program yang telah diluncurkan 30 April 2007 di
Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
Program tersebut merupakan salah satu
upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan
perluasan kesempatan kerja, melalui konsolidasi program pemberdayaan
masyarakat yang ada di berbagai kementerian/lembaga.
Pada tahun 2012, Kecamatan Bungursari dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan melakukan audit silang ke kecamatan Babakan Cikao, dan Kecamatan Bungursari di audit oleh Kecamatan Kiarapedes yang saat itu fasilitator kecamatannya yaitu Bapak Masykur dan Bapak Oki Aries Aditya, ST.
Dana pendamping tersebut dianggarkan
dalam APBD Kabupaten Waykanan diterima langsung masyarakat, dan
selanjutnya dikelola masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang benar-benar
diperlukan mereka, terutama bagi keluarga miskin di perdesaan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar