PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN)
dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di
kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai
hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa,
pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan
sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang
turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat
agar memudahkan penelusuran.
Jumat, 06 September 2013
Cara Kerja PNPM
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan
dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan
kegiatan berikut:
Prinsip Dasar PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari:
Sejarah PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan —Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM)— merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)