PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN)
dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di
kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai
hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa,
pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan
sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang
turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat
agar memudahkan penelusuran.
Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi
Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema
pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam
PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing
ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006
per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk
mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja
bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah
yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan.
Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah
menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar